Rabu, 26 Maret 2014

['Nother Late Post] Ku Yakin Hari Ini Pasti Menang

Kemaren, (27 Juni 2012) saya bersama teman teman berkesempatan menonton langsung pertandingan kualifikasi piala AFC U-22 antara Indonesia melawan Australia di Riau Main Stadium atau Stadion Utama Riau. Stadion baru berkapasitas 43.000 tempat duduk ini menjadi tempat berlangsungnya kualifikasi piala AFC U-22. Stadion ini katanya berstandar Eropa. Luas bangunannya 7,4 Ha dengan luas lahan 66 Ha. Atapnya dari Yunani. Rumputnya dari Brazil. Papan Skor Digital dari USA dan Sistem tata suaranya berasal dari Jerman. Wah banget ya untuk ukuran Indonesia. Wajar. Pembangunannya sendiri sampai saat ini (sekitar 97 %) memakan biaya hampir 900 Milyar Rupiah. Bahkan katanya bisa melonjak sampai 1,1 T. WOOOOOOWWW!! Katanya sih ya. Denger-denger sih agak “bermasalah” juga. Tapi kita tidak sedang membahas itu kok. Hehe.


-awesome atmosphere-
Kami datang agak terlambat. Ketika kami sampai di kompleks stadion,

Minggu, 23 Maret 2014

Lutfiah Hamida Adiza

Lutfiah Hamida Adiza namanya. Kulitnya putih bersih. Pipinya merona. Ada serat-serat kemerahan tampak disana. Rambutnya ikal. Bergelung gelung lucu di pinggiran keningnya. Matanya kecil saja. Tapi pupilnya besar memakan proporsi bola matanya. Jika saya letakkan kelingking saya di sela jemarinya, dia akan merapatkan jemarinya tersebut untuk menggenggam kelingking saya erat-erat.

Fia panggilannya. Suaranya bernada tinggi. Dia suka sekali bercerita. Kalau sedang asyik bercerita, tangannya bergerak-gerak turun naik. Kadang kadang tunjuk sana sini. Seru sekali. Ketika dia sedang dalam mood yang baik, dia cepat akrab dengan siapa saja. Supel. Siapa saja ditegurnya. Tukang sayur yang kebetulan lewat. Tetangga yang sedang berkebun.

Jumat, 30 Agustus 2013

Habede wuatebe yaaaaaa

Saya mempunyai kebiasaan mengoleksi ucapan ulang tahun dari teman dan para sahabat. Dulu, kira kira 7-8 tahun yang lalu, saya setiap tahunnya menerima sekitar 15-25 sms ucapan selamat ulangtahun. Semuanya bernada doa yang baik bagi saya. Semua sms itu saya simpan dalam suatu folder khusus di dalam handphone saya. Bahkan saya backup ke komputer. Kebiasaan itu terus berlanjut selama sekian tahun. Sayang sms-sms tersebut sekarang sudah tidak bisa saya lihat karena sudah sekian kali ganti handphone dan komputer saya waktu itu juga sudah rusak. Sedih rasanya.

Minggu, 24 Maret 2013

Tilang




Dua minggu yang lalu saya kena tilang. Memang murni kesalahan saya sih. Saya lupa ruas jalan yang saya lalui kemaren itu adalah jalan satu arah. Jadi begitu masuk jalan tersebut, saya langsung di semprit sama polisi yang sedang mangkal di jalan tersebut. Yah apes. Siang-siang panas begitu kena tilang.

Di pos polisi, saya ditanyai nama, pekerjaan dan tahu tidak kesalahannya apa. Saya lalu diberi selembar surat tilang berwarna merah muda. SIM saya ditahan. Tidak lupa pak pol berpesan untuk hadir di persidangan tanggal sekian jam sekian.  Atau kalau mau mudah, urus tilangnya di Polresta Pekanbaru sebelum tanggal sidang. 

Pada tanggal persidangan, saya sudah sampai di Pengadilan Negeri Pekanbaru satu jam sebelum jam persidangan. Terlalu cepat sih. Tapi ya tidak apa-apa. Bisa sarapan dulu. Aduh saya deg-degan. Ini persidangan pertama seumur hidup saya.

Memasuki gedung Pengadilan Negeri Pekanbaru, saya disambut seorang bapak-bapak di meja resepsionis. Saya bertanya dimanakah ruang sidang tilang. Bapak itu menjelaskan dengan ramah sambil menawarkan bantuan untuk menguruskannya.  Penawaran yang menarik namun saya tolak karena sudah berniat mau mengurus sendiri.

Di ruang sidang, satu per satu para terdakwa dipanggil ke depan lalu disuruh duduk di kursi pesakitan. Akhirnya saya dapat giliran. Saya maju ke depan. And  You know what?

Cuma ditanya kesalahannya apa. 

Lalu Pak hakim tanda tangan Surat Tilang. 

Lalu bayar.

Selesai. SIM kembali di tangan.

Waah, ternyata mengurus tilang di pengadilan itu gampang banget. Tidak seribet yang dibayangkan. Prosesnya gak sampai 15 menit. Mungkin sekitar 10 menit saja. Dan lebih murah. Saya melanggar Pasal 287 ayat 1 dengan ancaman kurungan maksimal dua bulan atau denda maksimal Rp500.000. Kalau lewat calo bisa kena Rp75.000-Rp100.000. Di pengadilan saya divonis denda Rp49.000 saja. Hehehehe. Nego sama Polisi? Cuih. Saya tidak rela duit saya dimakan polisi.

Jadi kalau teman-teman ditilang, saya sarankan lebih baik urus saja sendiri tilangnya di pengadilan. Mudah dan murah tanpa terlibat KKN. Intinya kemauan saja kok. Sistemnya sudah ada. Saya sudah beberapa kali sukses mengurus ini itu tanpa calo atau suap-suapan. Diantaranya SIM, pajak motor, dan paspor. Cukup sediakan kesabaran ekstra karena tidak semua petugas pelayanan mampu bersikap layaknya pelayan. Sebagian masih nirsenyum atau pilih kasih. Pernah kejadian waktu saya mengurus pembuatan paspor, ibu-ibu petugas di loket pelayanan paspor langsung berubah sikap begitu tau saya dan teman saya kerja di BPKP. Dari yang tadinya super judes jadi super manis. Hadeeh.

Kalau ada calo-calo yang menawarkan jasa “percepatan”, tolak saja dengan alasan mau nyoba urus sendiri. Biasanya mereka sudah mafum dan ngeloyor pergi mencari mangsa lain. Hehehe.

Yuk, anti korupsi kita mulai dari diri sendiri :-)